DPPA Palopo Tangani 11 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Ilustrasi kekerasan terhadap anak

“Kami juga memberikan pendampingan kepada korban hingga proses hukum selesai, bahkan termasuk pendampingan dalam pemenuhan hak hidup korban,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Ramli menerangkan, jika pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Mereka menyasar sekolah, perguruan tinggi dan masyarakat umum, untuk melakukan sosialisasi dan memperkenalkan, serta menyampaikan tugas DPPA Kota Palopo.

“Kami gencar melakukan sosialisasi dengan menyasar sekolah tingkat pertama, tingkat atas, perguruan tinggi, dan masyarakat umum untuk memperkenalkan adanya instansi di Kota Palopo yang dapat memberikan pendampingan dan menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan,” jelasnya.

Kekerasan seksual anak di bawah umur telah menjadi masalah serius yang membutuhkan perhatian lebih dari masyarakat, sekolah, dan pemerintah.

Banyak pihak yang berharap agar kasus seperti ini tidak terulang dan pelaku mendapat sanksi yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *